Indonesia Masuk Daftar Merah Arab Saudi, Wakil Ketua MPR Minta Jokowi Melobi untuk Jemaah Umrah

- 28 Juli 2021, 17:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /PKS

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Jokowi Sebut Boleh Makan di Tempat 20 Menit

Sebelumnya, pada 3 Februari 2021, Arab Saudi sudah kembali memberlakukan pelarangan masuknya orang-orang ke kerajaannya.

Arab Saudi mengungkapkan bahwa hal ini guna mengekang penyebaran virus corona dan virus corona varian baru.

Arab Saudi memberi ancaman bagi siapa pun warganya yang terbukti terlibat.

Baca Juga: Para Pejabat Berbodong-bondong Minta Maaf Soal Pandemi Covid-19, Bagaimana dengan Jokowi?

Bagi warga Arab Saudi yang melanggar akan dikenakan pertanggungjawaban berupa hukuman.

Bahkan, hukuman beratnya berupa larangan bepergian selama tiga tahun.***

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PKS Reuters


Tags

Terkait

Terkini