Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Jokowi Sebut Boleh Makan di Tempat 20 Menit
Sebelumnya, pada 3 Februari 2021, Arab Saudi sudah kembali memberlakukan pelarangan masuknya orang-orang ke kerajaannya.
Arab Saudi mengungkapkan bahwa hal ini guna mengekang penyebaran virus corona dan virus corona varian baru.
Arab Saudi memberi ancaman bagi siapa pun warganya yang terbukti terlibat.
Baca Juga: Para Pejabat Berbodong-bondong Minta Maaf Soal Pandemi Covid-19, Bagaimana dengan Jokowi?
Bagi warga Arab Saudi yang melanggar akan dikenakan pertanggungjawaban berupa hukuman.
Bahkan, hukuman beratnya berupa larangan bepergian selama tiga tahun.***