PPKM Level 4, Cek Beragam Bantuan yang Diberikan Oleh Pemerintah!

- 27 Juli 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi berbagai bantuan saat PPKM Level 4.*
Ilustrasi berbagai bantuan saat PPKM Level 4.* //ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid//

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 per tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Menyusul hal tersebut, pemerintah memberikan berbagai bantuan guna meringankan beban masyarakat. 

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan masyarakat. 

Baca Juga: Lakukan Isoman, Pasien Covid-19 Bisa Dapat Bantuan dari Platform Ini

"Pemerintah sangat memperhatikan dampak pelaksanaan PPKM Darurat Level 4 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat," tegas Teten dalam dialog virtual bersama kepala dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatera pada Kamis, 22 Juli 2021 yang lalu. 

"Karena itu pemerintah segera mempercepat pelaksanaan program PEN bagi UMKM yang pada tahun ini nilainya mencapai Rp184,83 Triliun," lanjutnya sebagaimana dilansir dari Instagram resmi @kemenkopukm.

Adapun 2 bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada koperasi dan UMKM selama PPKM Level 4 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Dapatkan 6 Bantuan PPKM: Bansos Rp300 Ribu, Sembako, PKH, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan Diskon Listrik PLN

1. Dana Bergulir untuk Koperasi dan UMKM selama PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Terkait

Terkini

x