MEDIA JAWA TIMUR - Selain gaji pokok, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan memperoleh berbagai tunjangan.
Salah satu tunjangan yang akan diterima setiap bulan oleh PNS yaitu Tunjangan Kinerja (Tunkin).
Besaran Tunkin akan diberikan kepada PNS, berdasarkan Golongan jabatannya.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK, Tak Lolos Masih Punya Kesempatan
Banyaknya minat warga negara untuk menjadi PNS terbukti dari jumlah pendaftar CPNS 2021.
Menurut data BKN, jumlah pelamar yang telah melakukan pendaftaran sebanyak 4.542.798 yang telah mengisi formulir.
Sedangkan, jumlah peserta yang telah mengirimkan berkas pendafaran hingga menyelesaikan proses pendaftarannya sejumlah 4.030.134 pelamar.
Baca Juga: CPNS Ditutup Hari Ini, Cek Instansi Ramai dan Sepi Peminat! Kabupaten Paniai 0 Pelamar
Lantas berapa sebenarnya gaji PNS, sehingga profesi tersebut banyak memiliki peminat.
Berikut mediajawatimur.com merangkum besaran gaji PNS 2021 lengkap dengan tunjangan sebagaimana dilansir dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gaji PNS 2021 berdasarkan Golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Baca Juga: Cara Buat STR Online yang Habis atau Perpanjangan, Nakes Tetap Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021
Golongan I:
Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II:
IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Tutup, Hindari Hal Ini Agar Tidak Gagal Seleksi Administrasi!
Golongan III:
IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV:
IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Resmi Diperpanjang, Ini Saran BKN!
Sedangkan untuk,Tunjangan Kinerja (Tunkin) 2021, masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015, berikut rinciannya.
Eselon I:
Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000
Eselon II:
Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Tutup, Hindari Hal Ini Agar Tidak Gagal Seleksi Administrasi!
Eselon III ke bawah:
Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - Rp28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - Rp27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - Rp21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - Rp19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - Rp21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - Rp15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - Rp11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - Rp10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - Rp10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - Rp9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - Rp8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - Rp8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800
Baca Juga: Dokter Piprim Sebut Puasa Bisa Cegah Covid-19, Begini Penjelasan Lengkapnya
Selain itu, Pemerintah juga memberikan keistimewaan bagi PNS yang bertugas mengurus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memberikan tunjangan khusus.
Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres Nomor 4 Tahun 2021, Perpres Nomor 5 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 6 Tahun 2021.
Terdapat empat jabatan fungsional yang berhak mendapatkannya tunjangan khusus itu yakni, pembina teknis perbendaharaan negara, analis pengelolaan keuangan APBN, analis perbendaharaan negara, dan pranata keuangan APBN.
Berikut adalah Daftar Tunjangan Kinerja Punggawa APBN 2021:
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia Rp960.000.
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir Rp540.000.
Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil Rp360.000.
Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya Rp1.380.000.
Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Rp1.100.000.
Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama Rp540.000.
Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama Rp2.025.000.
Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp1.380.000.
Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp1.100.000.
Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp540.000.
Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia Rp960.000.
Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Mahir Rp540.000.
Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil Rp360.000.
***