Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 22:10 WIB
Presiden Jokowi resmi perpanjang PPKM Darurat.*
Presiden Jokowi resmi perpanjang PPKM Darurat.* /Tangkapan layar Youtube Setpres///

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden RI Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat pada Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menurunkan tingkat kebutuhan rumah sakit bagi pasien Covid-19.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa tingginya kebutuhan rumah sakit untuk pasien Covid-19 bisa menyebabkan kelebihan kapasitas. 

Baca Juga: Bansos Masyarakat Terdampak Perpanjangan PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan untuk pasien non-Covid-19 yang mungkin terganggu atau tidak maksimal.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit,” tutur Jokowi.

“Sehingga, tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” jelas Jokowi seperti yang dikutip mediajawatimur.com dari konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 20 Juli 2021.

Baca Juga: Gus Miftah Minta Masyarakat Saling Bantu Selama PPKM

Keputusan ini juga didasari hasil evaluasi PPKM sebelumnya, yang menurutnya cukup efektif menanggulangi penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah