Bansos Masyarakat Terdampak Perpanjangan PPKM Darurat, Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun

- 20 Juli 2021, 21:16 WIB
Presiden RI Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Darurat.
Presiden RI Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Darurat. /Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah gelontorkan dana sebesar Rp55 triliun untuk Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM Darurat.

Pada Selasa, 20 Juli 2021, hari ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.

Kebijakan ini diambil lantaran evaluasi PPKM sebelumnya menunjukkan hasil yang cukup signifikan, dengan penurunan jumlah penambahan kasus dan penurunan kepenuhan bed rumah sakit.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Salurkan Semua Dana Bansos: Rakyat Menunggu!

Jokowi berharap Bansos yang akan disalurkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak sehingga bisa tetap mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk beberapa program Bansos seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

“Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa, kemudian PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan,” tutur Jokowi seperti yang dikutip mediajawatimur.com dari konferensi pers virtual pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Jokowi Arahkan Kepala Daerah: Kuncinya Kepimimpinan di Lapangan!

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk sekitar 1 Juta usaha mikro informal di Indonesia.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini