Komisi III DPR RI Harap Petugas Gabungan Gunakan Cara Humanis dalam Penertiban PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 16:12 WIB
Selain beri sanksi, Polda Metro Jaya juga berikan bantuan sembako untuk sopir pelanggar trayek selama masa PPKM Darurat (19 Juli 2021).
Selain beri sanksi, Polda Metro Jaya juga berikan bantuan sembako untuk sopir pelanggar trayek selama masa PPKM Darurat (19 Juli 2021). /Polda Metro Jaya

MEDIA JAWA TIMUR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menaruh perhatian khusus pada upaya penerapan dan penertiban PPKM Darurat yang dilakukan petugas gabungan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menghimbau, penertiban hendaknya menggunakan cara-cara lebih humanis dan mengedukasi.

“Terbayang ekonomi mereka (masyarakat) juga hancur. Jadi tolonglah untuk para petugas di lapangan, jika memang ingin menertibkan warga, maka lakukan dengan humanis. Jangan arogan,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni seperti dilansir mediajawatimur.com dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Beredar Video Viral Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa

Dampak pandemi Covid-19 ini tidak hanya menyerang kesehatan jasmani masyarakat, lebih dari itu masyarakat dihadapkan dengan masalah finansial.

Tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena tidak ada penghasilan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menjelaskan pendekatan humanis berperan penting dalam memberikan pengertian tentang aturan PPKM.

Baca Juga: Detik-detik Seorang Anak SD Curhat ke Ganjar Pranowo: Bapakku Korban PPKM Pak!

Di saat yang bersamaan cara-cara ini juga menunjukkan kepedulian petugas terhadap warga yang kesusahan karena pandemi Covid-19.

“Kita harus saling paham. Mungkin petugas bisa menertibkan dengan lebih humanis, misalnya dengan dijelaskan baik-baik dan diberi pengertian. Lagi pula kan dalam aturannya warung boleh buka, asal take away. Jadi yang ditertibkan pengunjungnya, bukan menghajar warungnya,” katanya.

Ia menekankan kunci penting dalam menerapkan aturan PPKM Darurat ini adalah pengunjungnya yang memungkinkan kerumunan yang ditertibkan, bukan warungnya yang diperlakukan semena-mena.

Baca Juga: Anies Baswedan Ngamuk Saat Sidak Kantor yang Tak Taat Aturan PPKM: Bukan Soal Untung Rugi, Ini Soal Nyawa

Sahroni menambahkan bagi yang bertugas di lapangan bahwa bersikap tegas bukan berarti kasar.

Selain melalui edukasi, petugas juga bisa memberlakukan aturan hukuman lain yang lebih ringan dan tidak terkesan arogan.

“Tegas bukan berarti kasar. Misalnya, selain menggalakkan edukasi, petugas juga bisa menghukum dengan hukuman seperti push up atau yang lain, bukan dipukul. Kalau seperti sekarang kan rakyat kasihan. Sudah lapar, dipukuli pula,” jelasnya.

Baca Juga: Respon Lemahnya Disiplin Prokes, Menko PMK: Adakalanya Perlu Pendekatan Paksaan

Sahroni juga mengingatkan agar tidak terjadi lagi perlakuan yang tidak humanis seperti yang terlihat di video yang sempat viral di media sosial, dimana Satpol PP memukul seorang ibu yang diduga sedang hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Melihat banyak fenomena di masyarakat terkait cara aparat menertibkan warung dan rumah makan di berbagai daerah, jujur saya kecewa. Kondisi mereka sudah sangat sulit karena adanya PPKM Darurat ini,” ucap Sahroni. ***

Editor: Indramawan

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah