Pelanggaran PPKM Darurat di Jakarta, Karyawati Dipaksa Masuk Kerja dan Berbohong Jika Ada Sidak

- 16 Juli 2021, 11:48 WIB
Pengakuan karyawati yang dipaksa masuk saat PPKM  pada acara Mata Najwa yang diunggah di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 15 Juli 2021.
Pengakuan karyawati yang dipaksa masuk saat PPKM pada acara Mata Najwa yang diunggah di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 15 Juli 2021. /Tangkap layar Youtube @Najwa Shihab

MEDIA JAWA TIMUR – Seorang karyawati di sebuah perusahaan yang berada di Jakarta membeberkan, bahwa ia dipaksa masuk di saat PPKM Darurat diberlakukan.

Ini adalah pelanggaran PPKM Darurat, sebab untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang mengalami kenaikan signifikan, Pemerintah hanya memperbolehkan perusahaan esensial saja yang tetap beroperasi.

Sedangkan untuk perusahaan non esensial, karyawannya diwajibkan 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Baca Juga: Anies Beri Sanksi PT Equity Life, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan

Meskipun demikian, tetap saja ada perusahaan nakal yang melakukan pelanggaran ketentuan tersebut di masa PPKM Darurat Covid-19 ini.

Hal itulah yang diungkap seorang karyawati sebuah perusahaan, di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 15 Juli 2021 kemarin.

Karyawati yang identitasnya sengaja disamarkan demi keamanannya itu mengaku, bahwa pimpinan di tempatnya bekerja tetap menyuruhnya masuk kantor, meski perusahannya tidak termasuk ke dalam perusahaan esensial.

Baca Juga: PPKM Darurat di Jatim Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021? Cek Faktanya!

Wanita itu mengaku bekerja di sebuah perusahaan ritel yang berada di Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x