Penerima Bansos PKH dan BST Akan Dapat Beras 10 Kg, Dikirim Melalui Bulog

- 9 Juli 2021, 12:00 WIB
Bantuan 10 kg beras akan diberikan kepada penerima BST dan PKH selama PPKM Darurat dan disalurkan melalui Bulog
Bantuan 10 kg beras akan diberikan kepada penerima BST dan PKH selama PPKM Darurat dan disalurkan melalui Bulog /Instagram @kemensosri

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selain itu, Kemensos juga menginformasikan bahwa BST tidak berhenti di bulan April.

Bantuan yang diterima di bulan Mei dan Juni akan disalurkan sekaligus di bulan Juni.

Baca Juga: Penerima Bansos Tunai Dapat Tambahan Bantuan, Mensos: Plus Beras 10 Kg

Kemensos kembali membagikan informasi baru terkait BST, sekaligus Program Keluarga Harapan (PKH) pada 8 Juli 2021 bahwa penerima BST dan PKH akan mendapatkan tambahan bantuan berupa 10 kilogram beras.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan tambahan berupa 10 kilogram beras ini akan dibagikan kepada penerima BST dan PKH selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

Rencananya, tambahan bantuan ini akan disalurkan melalui Bulog. Bulog akan menerima data penerima BST dan PKH dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bansos PKH Disalurkan Minggu Ini! Berikut Cara Daftar dan Besaran yang Diterima

Bulog kemudian menyalurkan bantuan tersebut ke seluruh jaringannya yang ada di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Terkait

Terkini