Anies Beri Sanksi PT Equity Life, Ini 3 Pelanggaran yang Dilakukan

- 8 Juli 2021, 17:00 WIB
Anies Beri Sanksi PT Equity Life.*
Anies Beri Sanksi PT Equity Life.* /Instagram) / @aniesbaswedan

"Kita memang waktu itu ada orang yang hamil itu betul. Ada satu orang, dia sedang hamil delapan bulan, tapi bukan dalam konteks bekerja atau dipaksa, dia sedang mengurus cuti," kata Yuliarti. 

Namun, Andri mengatakan bahwa pengurusan cuti hamil seharusnya dilakukan sejak awal dokter mendiagnosa ibu tersebut hamil, karena sesuai peraturan, ibu hamil harus WFH.

"Jika memang sedang urus cuti, seharusnya diurus sejak awal dokter mendiagnosa ibu tersebut hamil, bukan sekarang. Karena sesuai peraturan, ibu hamil harus WFH. Hal ini kami berikan perhatian serius karena menyangkut dua nyawa, ibu hamil dan bayinya," lanjut Andri.

Baca Juga: Sukseskan PPKM, Walikota Semarang Hendrar Prihadi Punya Cara Unik Untuk Tertibkan Pedagang

Perusahaan Sektor Kritikal dan Esensial Juga Diawasi

Andri juga menyatakan dalam pelaksanaan penegakan aturan, pihaknya berfokus pada sektor kritikal dan esensial.

"Kami justru lebih menekankan pemeriksaan di sektor kritikal dan esensial. Seperti PT Equity Life ini termasuk sektor esensial. Karena potensi melanggar protokol kesehatan lebih tinggi, mereka masih ada kegiatan tatap muka/WFO di kantor," tutur Andri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya pada dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 WFH selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Anies Baswedan Ngamuk Saat Sidak Kantor yang Tak Taat Aturan PPKM: Bukan Soal Untung Rugi, Ini Soal Nyawa

Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini