Anies Baswedan Ngamuk Saat Sidak Kantor yang Tak Taat Aturan PPKM: Bukan Soal Untung Rugi, Ini Soal Nyawa

- 6 Juli 2021, 23:00 WIB
Anies Baswedan mengamuk kepada perusahaan yang tak ikuti aturan PPKM Darurat.*
Anies Baswedan mengamuk kepada perusahaan yang tak ikuti aturan PPKM Darurat.* /Capture Instagram @aniesbaswedan

MEDIA JAWA TIMUR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendadak mengamuk saat melakukan sidak PPKM Darurat pada Selasa, 06 Juli 2021.

Hal ini terjadi lantaran masih ada perusahaan non esensial yang beroperasi di kantor saat dilkasanaknnya PPKM Darurat. 

Momen ini terekam dalam sebuah unggahan video di laman Instagram orang nomor satu di Jakarta tersebut. 

Baca Juga: Tak Hanya Penularan yang Cepat, Anies Baswedan Sebut Varian Baru Covid-19 juga Memperburuk Kondisi Pasien

Dalam video itu, nampak Anies Baswedan memaki seorang atasan sebuah perusahaan Ray White Indonesia.

Adegan ini bermula saat bertanya keberadaan HRD Ray White Indonesia kepada seorang karyawan.

“Mana HRD-nya, managernya mana?” tanya Anies Baswedan.

Tidak lama kemudian seorang wanita dengan kemeja berwarna gelap datang menghampiri Anies Baswedan.

Baca Juga: Tren Covid-19 Terus Naik, Ini Saran Anies Baswedan untuk Para Orangtua

“Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama Ibu siapa?,” lanjutnya. 

“Diana,” jawab perempuan itu.

Setelah menjawab pertanyaan dari Anies Baswedan, perempuan itu pun langsung terkena amarah.

“Ibu Diana dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa,” tegas Anies. 

Baca Juga: Anies Baswedan: Jakarta Internasional Stadium Akan Miliki Atap Buka Tutup

Lebih lanjut Anies Baswedan menjelaskan pelaksanaan PPKM Darurat itu untuk menyelamatkan nyawa banyak orang, makanya harus ditaati.

“Kita ini mau menyelamatkan nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois, ini pekerja ikut-ikut aja,” ucap Anies Baswedan.

Setelah selesai meluapkan amarah kepada perusahaan yang tidak taat aturan PPKM Darurat, Anies langsung meminta perusahaan tersebut ditutup.

Baca Juga: DKI dapat Nilai E, Anies Sebut Pernyataan Wamenkes Beresiko Mengganggu Kerja Penanganan Covid-19

"Sekarang tutup kantornya dan langsung nanti akan diproses dan Katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies Baswedan.

Diketahui saat ini pemerintah tengah menerapkan PPKM darurat, salah satu aturannya adalah dengan melarang perusahaan non esensial beroperasi di kantor, atau dengan kata lain WFH (Work From Home). 

***

Editor: Syifa'ul Qulub


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah