Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi.id, Tidak Perlu Bawa Dokumen Fisik

- 6 Juli 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi pengguna aplikasi pedulilindungi.id/
Ilustrasi pengguna aplikasi pedulilindungi.id/ /Instagram/PeduliLindungi.id

MEDIA JAWA TIMUR - Selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021, Pemerintah mewajibkan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif serta bukti sertifikat vaksinasi. 

Hal ini untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi, calon penumpang dapat mengakses aplikasi Pedulilindungi.id.

Baca Juga: 2 Tips Dekorasi Rumah Nyaman untuk WFH Pasca Pemberlakuan PPKM Dampak Covid-19

Diketahui, Aplikasi Pedulilindungi memungkinkan adanya integrasi data antara beberapa Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes. 

Sehingga semua syarat penerbangan, baik hasil tes swab PCR/Antigen dan sertifikat vaksinasi akan menjadi satu kesatuan yang memudahkan calon penumpang sehingga tidak perlu menunjukkan dokumen hardcopy. 

Sedangkan bagi petugas bandara, sistem ini diharapkan dapat memastikan kevalidan dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes, serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan.

Baca Juga: Posisi Proning Dapat Selamatkan Nyawa Pasien Covid-19, Berikut Cara dan Aturannya

Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan udara penumpang wajib menginstall aplikasi PeduliLindungi untuk dapat mengunduh sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan udara.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Kemenkes


Tags

Terkait

Terkini