Indonesia Darurat Oksigen, Pemerintah Alokasikan 90% untuk Kebutuhan Medis

- 6 Juli 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi kondisi darurat oksigen di Indonesia.
Ilustrasi kondisi darurat oksigen di Indonesia. /Pexels.com/Pixabay

MEDIA JAWA TIMUR - Lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan membuat beberapa rumah sakit kehabisan stok oksigen.

Sebagian rumah sakit bahkan hanya memiliki stok oksigen untuk beberapa jam ke depan.

Seperti diketahui, oksigen merupakan salah satu komponen penting yang wajib dimiliki setiap rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Pasalnya, Covid-19 menyerang sistem pernapasan pasien.

Baca Juga: Cegah Kelangkaan Tabung Oksigen, Polri Lakukan Peninjauan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pemerintah dengan berupaya untuk memaksimal produksi oksigen yang ada dan mengalokasikannya untuk kebutuhan medis.

"Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen industri ke medis diberikan sampai 90 persen," tutur Menkes sebagaimana yang dikutip Mediajawatimur.com dari laman resmi Sehat Negeriku pada 6 Juli 2021.

Menkes juga menjelaskan bahwa dari 866 ribu ton oksigen yang diproduksi per tahun, sebanyak 600 ribu ton oksigen yang biasa digunakan.

Baca Juga: Kemenkes Beri Layanan Gratis bagi Pasien Covid-19 Berupa Telemedicine Melalui 11 Platform Ini

Pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan 90 persen jumlah oksigen untuk kebutuhan medis. Sehingga, dipastikan sebanyak 500 ribu ton oksigen akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis nasional.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Terkait

Terkini