Kemenkes Beri Layanan Gratis bagi Pasien Covid-19 Berupa Telemedicine Melalui 11 Platform Ini

- 6 Juli 2021, 11:20 WIB
Kemenkes memberikan layanan gratis telemedicine bagi penderita Covid-19 yang menjalani isoman.
Kemenkes memberikan layanan gratis telemedicine bagi penderita Covid-19 yang menjalani isoman. /Pixabay/Tumisu

MEDIA JAWA TIMUR - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih menjadi perhatian utama saat ini, terutama Kementerian Kesehatan RI.

Masyarakat yang terpapar virus covid-19 dapat mengalami gejala berat, ringan, bahkan tidak bergejala atau OTG (Orang Tanpa Gejala).

Orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala harus melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.

Baca Juga: Ini Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi Covid-19 yang Ditetapkan Kemenkes, Ada Sanksi bagi Pelanggar!

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah membludaknya pasien COVID-19 yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Selain itu, yang bersangkutan secara emosional akan merasa lebih tenang sehingga imunitasnya terjaga.

"Bila ada teman yang positif, kita lihat kondisi saturasi masih 95% ke atas, kemudian tidak sesak, dan tidak komorbid, lebih baik untuk yang bersangkutan diisolasi mandiri di rumah. Karena terhindar dari eksposur viral load yang tinggi di RS dan juga secara emosional akan lbh tenang, lbh baik utk ybs tinggal di rmh sehingga imunitasnya terjaga," Ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Keterangan Pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI pada Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Rekomendasi WHO saat Merasa Sakit atau Merawat Orang Sakit Selama Pandemi Covid-19

Budi menyebutkan bahwa orang yang perlu dibawa ke rumah sakit adalah orang dengan saturasi pernapasannya di bawah 95 persen dan memiliki komorbid.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Terkait

Terkini