Daftar Lengkap 63 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Jakarta dan Sekitarnya

- 3 Juli 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi DKI Jakarta.*
Ilustrasi DKI Jakarta.* /Alifia Harina - Pexel

MEDIA JAWA TIMUR - DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang turut menerapkan aturan PPKM Darurat yang berlaku mulai hari ini Sabtu, 03 Juli 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan bahwa ada 63 titik penjagaan mobilitas masyarakat di sejumlah ruas jalan.

"Untuk melakukan PPKM darurat ini ada 63 titik yang kita akan kita jaga," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebagaimana dilansir mediajawatimur.com dari Antara pada Jumat, 02 Juli 2021 kemarin. 

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Polda Jatim Bentuk Tim Show of Force, Ini Tugas Khususnya

Sambodo melanjutkan 63 titik itu tersebar mulai dari batas kota dan jalan tol. 

Selain itu kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang telah dilakukan sebelumnya pun masih diterapkan Polda Metro Jaya selama PPKM darurat berlangsung.

"63 Titik yang kita jaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," jelas Sambodo.

Baca Juga: PPKM Darurat, 8 Jadwal Perjalanan Kereta Api Dibatalkan, Cek Mana Saja

Berikut total 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat:

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini