PPKM Darurat, 8 Jadwal Perjalanan Kereta Api Dibatalkan, Cek Mana Saja

- 3 Juli 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi Kereta Api.
Ilustrasi Kereta Api. /Daop 5 Purwokerto

MEDIA JAWA TIMUR - PPKM Darurat mulai berlaku di wilayah pulau Jawa dan Bali hari ini Sabtu, 03 Juli 2021.

Dalam ke-14 aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Darurat tersebut, salah satunya menyangkut pembatasan moda transportasi.

Pengaturan kapasitas transportasi umum dibatasi maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Buat Masker Wajah Dari 5 Bahan Yang Ada di Kulkas, Isi Waktu Luang Selama PPKM

Sebagai imbasnya, moda transportasi kereta api membatasi operasionalnya. Ada beberapa perjalanan yang dibatalkan oleh PT KAI sebagai upaya penyesuaian aturan PPKM Darurat. 

Dilansir mediajawatimur.com dari Antara, keputusan tersebut diambil oleh PT KAI Daop 5 Purwokerto.

"Kebijakan ini berkaitan dengan perkembangan pandemi Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku Hari Ini, Cek Lokasi Pembatasan Mobilitas di DKI Jakarta dan Sekitarnya

Tidak hanya kereta api jarak jauh yang perjalanannya dibatalkan, jadwal perjalanan kereta api aglomerasi dan lokal juga dibatalkan selama masa PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini