MEDIA JAWA TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu 3 Juli 2021.
PPKM Darurat berlaku untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali hingga 21 Juli 2021 mendatang.
Salah satu daerah yang terdampak kebijakan PPKM Darurat adalah DKI Jakarta.
Merespon hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui laman Twitter resminya memberikan informasi terkait lokasi pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat Segera Diberlakukan, Berikut Syarat Penerbangan Domestik Bagi Batik Air dan Lion Air
“Simak infografis di atas untuk tahu daftar akses jalan yang dibatasi selama masa PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jakarta,” tulis Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip mediajawatimur.com pada Sabtu, 03 Juli 2021.
Berikut adalah lokasi pembatasan mobilitas pada masa PPKM Darurat untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dalam Kota
- Bunderan Senayan
- Semanggi
- Bunderan HI
- TL Harmoni
Dalam Tol