Sebut Tanggapan Presiden Tidak Substantif, Ketua BEM UI Keberatan Julukan Lip Service Disamakan Plonga-plongo

- 2 Juli 2021, 20:00 WIB
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra.*
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra.* /Instagram/@leonalvinda/

“Kami jawab tidak bisa karena ini adalah bentuk integritas kami juga. Kami bisa mempertanggungjawabkan poin-poin yang kami naikkan,” ungkap Leon sebagaimana dikutip mediajawatimur.com pada Jumat, 02 Juli 2021.

Leon juga sempat terkejut dengan rilis Humas UI yang menyebut bahwa BEM UI telah menghina simbol negara yaitu Presiden. 

“Yang mengejutkan adalah ketika humas UI dalam hal ini kepala biro humas UI yang tidak hadir dalam pertemuan itu, merilis bahwa BEM UI melanggar aturan dan dalam propagandanya menghina simbol negara yaitu presiden,” lanjutnya menanggapi pertanyaan Karni Ilyas.

Baca Juga: Disebut The King of Lip Service oleh BEM UI, Jokowi Minta Perhatikan Hal Ini Saat Mengkritik

Ia menyebut bahwa dalam pertemuan itu tidak disebutkan BEM melanggar aturan dan sebagainya, namun pihak rektorat hanya menyatakan bahwa klarifikasi mereka akan dibahas sesuai tata kelola universitas.

Leon menilai rilis dari humas tersebut cukup memantik dan mengejutkan banyak orang bahwa BEM melanggar aturan lewat poster tersebut.

Mahasiswa kelahiran 1998 ini, juga mengaku telah mengalami peretasan dan pembajakan akun sosial media.

“Ada 5 pengurus yang mengalami peretasan dan pembajakan sosial media, termasuk saya,” jelasnya.

Baca Juga: Ramai BEM UI Sebut Jokowi The King of Lip Service, PKS: Mahasiswa itu Jujur, Penjaga Hati Nurani Bangsa

Peretasan dan pembajakan yang dialami adalah tidak bisa mengakses dan adanya pemberitahuan bahwa ada upaya masuk dari perangkat lain.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Terkait

Terkini