Kuasa Hukum Habib Rizieq Siap Dampingi Simpatisan yang Tertangkap di Sekitar PN Jaktim

- 24 Juni 2021, 20:29 WIB
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.*
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.* /Foto: Antara /Fianda Sjofjan Rassat/

MEDIA JAWA TIMUR - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku telah mengirimkan tim untuk mendampingi para simpatisan yang tertangkap oleh aparat kepolisian di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 24 Juni 2021.

Pihaknya mengaku langsung bergerak cepat setelah mengetahui ada simpatisan Habib Rizieq yang diamankan oleh aparat kepolisian. 

"Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing," jelas Aziz Yanuar.

Baca Juga: Habib Rizieq Nyatakan Banding Terkait Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Swab RS UMMI

Lebih lanjut, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Habib Rizieq akan mendatangi sejumlah tempat seperti Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Timur dan Polsek Cakung yang menjadi lokasi pemeriksaan simpatisan yang diamankan saat aksi.

Menurutnya, kehadiran simpatisan Habib Rizieq ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanpa ada yang mengerahkan.

"Mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ungkap Aziz Yanuar.

Baca Juga: Resmi Menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Swab RS UMMI

Diketahui Habib Rizieq, telah divonis empat tahun penjara dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini