Polemik Izin Obat Ivermectin, Stafsus Erick Thohir Beri Klarifikasi: Ada Kesalahan

- 22 Juni 2021, 17:17 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. /Instagram.com/@arya.m.sinulingga

MEDIA JAWA TIMUR - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang komunikasi, Arya Sinulingga merespon polemik izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk.

Arya menegaskan bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir tidak pernah menyatakan bahwa Ivermectin telah memperoleh izin BPOM untuk obat virus corona.

"Ada kesalahan yang informasi ataupun yang disampaikan beberapa pihak mengenai Ivermectin. Yang pasti bapak Erick Thohir itu tidak pernah berbicara bahwa Ivermectin itu sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk obat corona. Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk Ivermectin itu untuk anti parasit," ujar Arya Sinulingga dalam keterangan resminya pada Selasa, 22 Juni 2021.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR RI Tanyakan Kejelasan dan Arah Kebijakan Pajak Sembako Premium

Menurut Arya, Ivermectin bisa jadi terapi bagi orang yang terpapar Covid-19. Kendati demikian, Arya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada obat untuk Covid-19. 

Upaya sementara diberikan dalam bentuk terapi berdasarkan rekomendasi dokter. Lebih lanjut Arya menjelaskan bahwa Ivermectin menjadi salah satu opsi terapi yang bisa dipakai oleh dokter. 

"Posisinya sama aja seperti Favipiravir, Azytromicin atau Avigan atau vitamin lain. Sama. Itu semua terapi dan belum ada satupun BPOM mengatakan itu obat untuk corona, toh dipakai oleh pasien corona juga sebagai terapi. Coba tanya ke ahli yg salah informasi itu, apakah sudah ada obat corona? Tapi kenapa obat-obat yang disampaikan di atas tadi diberikan ke pasien corona atas rekomendasi dokter," jelas Arya.

Baca Juga: Fraksi Partai NasDem Menolak Opsi Pailit untuk PT. Garuda Indonesia Tbk (Persero)

Arya menegaskan bahwa jika ada yang menyebut Erick Thohir menyatakan Ivermectin sebagai obat corona jelas salah.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x