SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Kenakan Jilbab, Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi

- 15 Juni 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi SMKN 2 Padang
Ilustrasi SMKN 2 Padang /Dok/Instagram @smkn2padanghits/

MEDIA JAWA TIMUR - Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat temukan adanya maladministrasi dalam penyusunan tata tertib sekolah yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan Jilbab di SMKN 2 Padang. 

"Kami menemukan penyimpangan prosedur oleh Kepala SMKN 2 Padang dalam membuat tata tertib sekolah yang mewajibkan siswi yang tidak beragama Islam berseragam muslim dan perbuatan tidak patut oknum pengajar soal siswi yang tidak beragama Islam untuk berseragam muslim," jelas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar, Yefri Heriani dalam keterangannya pada Selasa, 15 Juni 2021.

Yefri menjelaskan bahwa Kepala Sekolah SMKN 2 Padang tidak memperhatikan ketentuan dalam Pasal 1 angka 4 Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga: Khofifah Wacanakan Lulusan SMK Kantongi Ijazah D2 Agar Bisa Bantu Siapkan Rumah Sederhana Tahan Gempa

Dalam ketentuan tersebut, dijelaskan bahwa pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah.

Kemudian dalam pasal 3 ayat (4) huruf d menyebut bahwa pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing.

Lebih lanjut, Yefri menjelaskan bahwa pihaknya juga menemukan perbuatan tidak patut yang dilakukan oleh sejumlah tenaga pengajar di SMKN 2 Padang. 

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Semesta Bagi Lulusan SMA/SMK untuk Kuliah IT di Surabaya Ditutup 4 Juni 2021, Buruan!

"Hal tersebut ditemukan dalam interaksi siswi dengan pihak sekolah dengan mempertanyakan seragam peserta didik perempuan tidak beragama Islam yang tidak berjilbab secara berulang," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah