Diketahui sebelumnya, dalam Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi ASN yang diikuti total 1.349 pegawai KPK.
Dari tes tersebut, 1274 pegawai dinyatakan lulus. Sedangkan, 75 sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian dari 75 yang tidak memenuhi syarat, sebanyak 24 pegawai akan menjalani pembinaan, sedangkan 51 pegawai lainnya resmi akan dipecat.
KPK juga telah melakukan pelantikan menjadi ASN kepada pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK.
***