Diskon 100% PPnBM DTP untuk Pembelian Mobil Baru Diperpanjang Hingga Agustus 2021

- 14 Juni 2021, 05:41 WIB
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. /

MEDIA JAWA TIMUR - Sejak 1 Maret 2021, Pemerintah menerapkan kebijakan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian mobil baru.

Tujuannya untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui sektor otomotif, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun, dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang.

Baca Juga: Data Penjualan Maret 2021 Suzuki dan GAIKINDO Tunjukkan Relaksasi PPnBM Mampu Pulihkan Industri Otomotif

Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Terkait program PPnBM DTP, program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.

Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Baca Juga: Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan Terus Didorong Percepatannya

Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di tanah air menunjukkan tren yang positif.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Terkini