Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan Terus Didorong Percepatannya

- 20 Mei 2021, 05:40 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19 Mei 2021).
Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19 Mei 2021). /dephub.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 di Indonesia.

Di antaranya adalah menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti Transjakarta, Damri, angkutan bandara untuk menggunakan bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

Baca Juga: Menhub Harap Harga DFSK Gelora E sebagai Kendaraan Listrik Komersial Pertama Terjangkau Masyarakat

“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest, dan minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” ujar Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19 Mei 2021).

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada tiga kota percontohan di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.

Baca Juga: Shell Mulai Perkenalkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk Pertama Kalinya di Indonesia

“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik, karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Menhub.

Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia.

Baca Juga: Smoot Tempur Skuter Listrik dengan Sistem Baterai yang Bisa Ditukar Hanya dalam Waktu Sembilan Detik

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: dephub.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah