MEDIA JAWA TIMUR - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat Edi Rusdi Kamtono merespon video viral anggota Satpol PP yang merusak sejumlah Ukulele milik pengamen.
Edi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut, selain itu pihaknya juga akan mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi terhadap oknum Satpol PP Kota Pontianak tersebut.
"Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi," jelasnya sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa, 08 Juni 2021.
Baca Juga: Viral Anggota Satpol PP Kota Pontianak Rusak Ukulele Pengamen, Begini Klarifikasinya
Sebagai pecinta musik, ia mengaku prihatin atas perusakan alat musik hasil sitaan tersebut. Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengganti Ukulele yang telah dirusak Satpol PP.
"Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol-PP itu. Secara pribadi saya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pontianak juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang para pengamen untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak.
Baca Juga: Lima Asrama Polisi di Pontianak Terbakar, Penyebabnya Belum Diketahui
Diketahui sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menayangkan seorang petugas Satpol-PP Kota Pontianak tengah menghancurkan ukulele hasil sitaan penertiban pengamen jalanan.