Bareskrim Polri Akan Kembalikan Berkas Pengaduan ICW Terkait Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri

- 4 Juni 2021, 19:33 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto /humas.polri.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan mengembalikan berkas aduan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri atas dugaan gratifikasi, yang diserahkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebab menurut Komjen Agus Andrianto, kasus itu sudah ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebelumnya, Koordinator ICW Divisi Investigasi, Wana Alamsyah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sembilan Pegawai KPK Ajukan Uji Materiil TWK ke Mahkamah Konstitusi

Firli disebut oleh ICW menyewa helikopter dengan harga yang tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikannya dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Kami mendapatkan informasi bahwa harga sewa yang terkait dengan penyewaan helikopter itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Firli ketika sidang etik dengan Dewas,” ucap Wana.

Namun Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta agar Polri tidak dibawa-bawa lantaran sedang fokus menangani pandemi COVID-19.

Baca Juga: Namanya Dicatut dalam Surat Dubes Arab Saudi, Sufmi Dasco Beri Klarifikasi

“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19 berikut dampak penyertanya,” ujar Komjen Agus Andrianto, hari ini, Jumat (4 Juni 2021).

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah