Bareskrim Polri Sita Sejumlah Kendaraan dan Uang yang Diduga Palsu Terkait Dugaan Penipuan Obligasi Dragon

- 2 Juni 2021, 20:50 WIB
Foto Ilustrasi uang palsu.*
Foto Ilustrasi uang palsu.* /ANTARA/Syaiful Arif

MEDIA JAWA TIMUR - Bareskrim Polri telah menyita sejumlah mobil dan uang yang diduga palsu dari kedua tersangka kasus dugaan penipuan Obligasi Dragon, yaitu AM dan JM, yang sudah beraksi selama 3 tahun.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, hari ini Rabu (2 Juni 2021).

“Jadi ada beberapa kendaraan yang disita di Cirebon, dan di Tegal. Ada mobil Honda Civic, Camry, Jeep, sepeda motor Kawasaki Ninja, Honda, mobil Evercross, Hilux, CRV," rinci Brigjen Helmy.

Sementara untuk berbagai macam pecahan uang yang ditemukan, Brigjen Helmy mengatakan, diduga mata uang termasuk obligasi yang dikatakan Obligasi Cina itu. 

 Baca Juga: SIMETIKS Mantap dan Inovasi Berbasis Teknologi Canggih Pertama di Indonesia Diresmikan Kapolres Trenggalek

“Jadi misalkan, uang bon Korea ini ada 9.800 lembar pecahan 5 ribu, kemudian 2.100 lembar pecahan 1 juta euro, dan seterusnya, jadi ada banyak sekali."

"Kemudian Obligasi Cina-nya itu sendiri ada 100 lembar senilai atau pecahan Rp 1 triliun,” pungkasnya.

Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan tersebut diperkirakan hingga Rp 39 miliar.

Baca Juga: Hadapi Era Police 4.0, Bamsoet Apresiasi 100 Hari Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini