MEDIA JAWA TIMUR - Kepolisian Republik Indonesia akan memeriksa lima direktur utama vendor yang melakukan kegiatan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemeriksaan ini terkait dugaan kebocoran data warga negara Indonesia (WNI) yang tengah di selidiki Polri di BPJS Kesehatan.
"Rencana kita ambil keterangannya di tanggal 2 Juni," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 31 Mei 2021.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan. Sebelumnya, pihaknya juga telah memeriksa empat orang saksi.
Dua diantaranya dari BPJS Kesehatan dan dua orang lain dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Vendor ini yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan, siapa vendor-vendor tersebut nanti kan kita mintai keterangannya. Misalnya vendornya satu orang kita periksa satu orang, kalau dua orang kita periksa keduanya," jelas Argo.
Baca Juga: Kantor Staf Presiden: Jika Kebocoran Data Penduduk Terbukti, Harus Diusut Tuntas!
Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa surat pemanggilan terhadap lima direktur utama vendor tersebut telah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei 2021.