Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti Tidak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Bocornya Data WNI

- 24 Mei 2021, 23:07 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi memberikan keterangan jalannya klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan (Senin, 24 Mei 2021).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi memberikan keterangan jalannya klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan (Senin, 24 Mei 2021). /humas.polri.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal dugaan bocornya 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) hari ini.

Namun demikian, Ali diwakili oleh pejabat BPJS Kesehatan lainnya.

“Pada hari ini, Polri meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan, dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi, Senin (24 Mei 2021).

Baca Juga: Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Terus Ditelusuri, Ini Update Terbaru Dari Kominfo

Brigjen Rusdi menjelaskan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan itu sudah dimulai sejak pukul 10.30 WIB tadi.

Hanya saja, Rusdi enggan membeberkan identitas dari pejabat BPJS Kesehatan tersebut.

“Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 WIB dan sekarang masih berjalan. Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga: Kantor Staf Presiden: Jika Kebocoran Data Penduduk Terbukti, Harus Diusut Tuntas!

“Cukup untuk itu saja (identitas pejabat BPJS Kesehatan),” sambung Rusdi.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Terkini