Apresiasi Permintaan Maaf Menkes ke Pemprov DKI, Anies Baswedan: Kami Terbuka untuk Diskusi

- 29 Mei 2021, 18:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.* /Instagram.com/@aniesbaswedan

"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu (tanpa sosialisasi) justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan," jelas Anies. 

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga menyebut bahwa sejak dipimpin Budi Gunadi Sadikin komunikasi antara Menkes dan Pemprov DKI semakin baik. 

"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," ungkap Anies.

Baca Juga: Dinilai Sukses Tangani Covid-19 di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Raih Penghargaan KAHMI Award

Melalui klarifikasi tersebut, menurut Anies dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja.

Anies juga menyinggung soal keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) RS rujukan Covid-19 yang menjadi salah satu indikator dalam penilaian saat DKI mendapat nilai E. 

Menurut Anies, hingga saat ini tingkat keterisian kamar di Rumah Sakit DKI Jakarta masih berada diangkat 30 persen. 

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja COVID-19," pungkas Anies.

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini