Respon Pemecatan 51 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Harapan Masyarakat Harus Diperjuangkan!

- 26 Mei 2021, 06:42 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut melaporkan Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tersebut melaporkan Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Dewas, berupa turut serta dalam kegiatan operasional. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

MEDIA JAWA TIMUR - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara terkait pemberhentian 51 pegawai KPK. 

Ia berpendapat bahwa KPK tidak menghiraukan arahan Presiden Joko Widodo. 

Novel juga menyebut bahwa ada oknum pimpinan KPK yang 'ngotot' ingin menyingkirkan pegawai melalui tes wawasan kebangsaan. 

"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK," tulis Novel melalui laman twitter pribadinya pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Terkait 51 Pegawai yang Dipecat, KPK: Warnanya Sudah Merah, Tidak Bisa Dibina

Lebih lanjut Novel menduga bahwa pemecatan pegawai KPK memang sudah dirancang sebelumnya. 

"Ini sudah diduga, dan makin tampak by design," lanjutnya. 

Menurut Novel, tahapan pengumuman nasib 75 pegawai KPK yang sebelumnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi tahap akhir dalam upaya pelemahan KPK, sehingga harus diperjuangkan. 

"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan," pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x