PPKM Mikro Diperkuat Jadi Pesan Presiden Jokowi Kepada Jajarannya Pasca Libur Lebaran 2021

- 18 Mei 2021, 03:07 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan keterangan pers, Senin (17/05/2021), di Jakarta.
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan keterangan pers, Senin (17/05/2021), di Jakarta. /Humas Setkab/Agung

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memperkuat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) guna mencegah melonjaknya penyebaran COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (17 Mei 2021) di Jakarta.

“Tadi arahan Bapak Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka berangkat maupun di tempat tujuan,” ujar Airlangga Hartarto didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo.

Baca Juga: Hari ini, Senin 17 Mei 2021 Akhir Masa Peniadaan Mudik, Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Akan Terus Diperketat

Disampaikan Airlangga, meskipun telah diterapkan kebijakan peniadaan mudik, masih terdapat sekitar 1,5 juta orang yang keluar dari Jakarta, dengan tujuan ke Sumatra sekitar 440 ribu pemudik dan sekitar 1,023 juta dengan tujuan ke berbagai daerah di Jawa.

Pada libur Lebaran ini, imbuh Airlangga, juga terjadi peningkatan mobilitas terutama di wilayah aglomerasi.

“Beberapa yang mobilitasnya tinggi yaitu di Maluku Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara hampir 100 persen, Sulawesi Barat 74 persen, dan Gorontalo 72 persen, sementara yang mobilitas masih rendah, antara lain tentunya di wilayah Bali,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Pada Larangan Mudik Lebaran 2021 Masih Tinggi, Dari 106 Kejadian, 11 Orang Meninggal

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Setkab.go.id Antara News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah