Untuk mengendalikan pergerakan transportasi di kawasan aglomerasi, Menhub meminta kepada Pemerintah Daerah di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Medan, Semarang, Surabaya, Bandung dan Makasar untuk melakukan pemetaan lokasi yang kemungkinan terjadi kepadatan untuk mencegah potensi terjadi penyebaran Covid-19. ***