"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menempatkan situasi orang lain dalam bahaya adalah melanggar hukum, silahkan bertanggung jawab," lanjutnya.
Perlu diketahui, rombongan KASBI juga diisi oleh kelompok aktivis mahasiswa dalam aksi peringatan hari buruh Internasional 2021.
Mereka menuntut supaya pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, terutama terkait pasal-pasal yang berkaitan dengan tenaga kerja.
***