Soal KKB di Papua, Mahfud MD Intruksikan TNI-POLRI Lakukan Tindakan Tegas Terukur

- 29 April 2021, 14:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. /Dok. polkam.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengintruksikan kepada seluruh aparat Kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," jelas Mahfud MD dalam jumpa pers secara daring, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis, 29 April 2021. 

Hal ini menyusul keputusan pemerintah pusat yang menetapkan aksi KKB kedalam ketegori terorisme. 

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Resmikan Layanan Cuci Darah Canggih di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang

Mahfud menjelaskan bahwa setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai tindakan teror.

"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," lanjutnya. 

Menurutnya, untuk menahlukkan KKB di Papua, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan banyak kekuatan. 

Baca Juga: Kesiapan Personel Gabungan Kabupaten Mojokerto Pada Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H

"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang. bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," jelas Mahfud MD. 

"Itu aja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak tinggal dikoordinasikan menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan aja jangan jalan sendiri-sendiri," lanjutnya.

Mahfud MD meminta kepada Pangdam dan Kapolda agar melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Soroti Kurangnya Satgas Kebersihan di Lapangan

Sedangkan untuk BIN akan mendapat tugas khusus dengan melakukan aktifitas intelejen yang bersifat politis. 

"Politis itu misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," pungkasnya. 

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x