KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jawa Barat Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab Indramayu

- 14 April 2021, 11:42 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Dok. Humas KPK.

MEDIA JAWA TIMUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat hari ini Rabu, 14 April 2021.

Hal ini terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Soal Pencabutan Subsidi Listrik, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM: Menghemat Belanja Negara

Tiga Anggota DPRD Jabar tersebut antara lain, Cucu Sugyati, Almaida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," lanjutnya. 

Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu pada Tahun Anggaran 2017-2019.

Baca Juga: Mendadak DPP PKS dan PPP Agendakan Pertemuan, Bahas Apa?

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x