Soal Pencabutan Subsidi Listrik, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM: Menghemat Belanja Negara

- 14 April 2021, 10:56 WIB
Subsidi listrik Februari 2021 ada perubahan aturan untuk pelanggan rumah tangga
Subsidi listrik Februari 2021 ada perubahan aturan untuk pelanggan rumah tangga /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa//

MEDIA JAWA TIMUR - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebut bahwa pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA dapat menghemat belanja negara. 

Menurutnya, terdapat total 15,2 juta pelanggan yang telah mendapat bantuan subsidi listrik.

"Dengan angka 15,2 juta pelanggan tersebut, maka penghematan belanja negara bisa mencapai Rp22,12 triliun," jelas Rida Mulyana sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Mendadak DPP PKS dan PPP Agendakan Pertemuan, Bahas Apa?

Diketahui, saat ini pemerintah tengah merumuskan skema subsidi listrik yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.

Hal ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), asumsi makro ekonomi tahun depan di mana pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.450 per dolar AS, serta pergerakan harga minyak mentah (ICP) sebesar 50 dolar AS per barel.

Rida menjelaskan jika tidak ada reformasi terhadap skema subsidi listrik, maka negara akan menghabiskan uang sebanyak Rp61,09 triliun.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kenapa Tes Swab Corona Tidak Membatalkan Puasa

"Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp39 triliun," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x