Dirut BPJS Kesehatan: Tidak Ada Lagi Peserta BPJS Kesehatan yang Didiskriminasi

- 10 April 2021, 18:06 WIB
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. /Instagram.com/@ali_ghufron_mukti

MEDIA JAWA TIMUR - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami juga harapkan peserta BPJS Kesehatan tidak ada lagi peserta BPJS Kesehatan yang didiskriminasi atau membeda-bedakan pelayanan, tetap diberikan pelayanan yang baik," jelas Ghufron saat berkunjung ke RS Islam A. Yani Surabaya pada Sabtu, 10 April 2021. 

Pihaknya mengaku bahwa kehadiran program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) dapat berimbas pada perkembangan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit.

Baca Juga: Polri Akan Buka Layanan Pendaftaran SIM Secara Online, Begini Cara Daftarnya!

"Saat ini biaya layanan kesehatan khususnya penyakit katastropik adalah penyakit dalam pelayanan Program JKN-KIS. Rata-rata setiap tahun kami membayar Rp11 Triliun untuk penyakit jantung saja," lanjutnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur I Made Puja Yasa menjelaskan bahwa rumah sakit swasta memiliki peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

“Saat ini 96 persen Penduduk Kota Surabaya sudah menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu kecukupan terhadap supply side layanan kesehatan menjadi perhatian,” ungkapnya.

Baca Juga: Terima Vaksinasi Saat Berpuasa Bisa Lebih Efektif, Begini Penjelasan Pakar!

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Islam A. Yani Surabaya Dodo Anando mengungkapkan bahwa 80 persen pasien di RS Islam A.Yani adalah pasien BPJS Kesehatan. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x