Tewas Usai Dikeroyok Oknum TNI, Keluarga Korban Minta Bantuan Perhimpunan Advokat Indonesia Magelang

6 September 2022, 21:00 WIB
Keluarga korban tewas usai dikeroyok oknum TNI minta bantuan pada Peradi/ / Antara

 


MEDIA JAWA TIMUR - Keluarga Argo Wahyu Pamungkas yang tewas diduga dianiaya oknum TNI Salatiga meminta pendampingan hukum guna mengusut secara transparan kasus ini.


Argo Wahyu Pamungkas merupakan warga Desa Geblog, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung yang menjadi korban pengeroyokan oleh belasan oknum TNI hingga tewas.


Keluarga korban kini mendatangi Kantor Pusat Bantuan Hukum DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang pada Selasa, 6 September 2022, hari ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Pakai Lie Detector Besok, Susul Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf


Dalam rekaman CCTV, korban bersama 4 orang temannya dikeroyok oleh belasan oknum TNI saat memasang papan reklame di salah satu toko yang berada di Salatiga.


Kini empat orang temannya sedang dalam proses perawatan di rumah sakit karena mengalami luka yang cukup parah dalam insiden tersebut.


“Saya datang ke kantor Peradi untuk menindaklanjuti pengaduan pihak keluarga kemarin,” ucap Bambang Tri selaku keluarga Argo Wahyu yang dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Baca Juga: Kasus Pencabulan 3 kali oleh Bapak Tiri atas Dukungan Ibu Kandung di Sidoarjo, Mendapat Perhatian Mensos Risma


“Pada hari ini juga kami dari pihak keluarga semua sudah sepakat untuk memberikan kuasa penuh kepada Peradi untuk ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Bambang.


Pihak keluarga hingga kini masih merasakan duka yang begitu mendalam mengingat korban selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.


Almarhum Argo Wahyu meninggal saat berusia 32 tahun dan meninggalkan istri serta seorang buah hati yang masih berusia balita.

Baca Juga: Pernyataan Ponpes Gontor atas Meninggalnya Santri Akibat Kekerasan: Siap Ikuti Upaya Penegakan Hukum


Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Khasanah akan mengupayakan keadilan secara hukum agar proses penyidikan yang kini tengah berjalan dilakukan secara proporsional dan profesional.


“Keluarga korban datang ke kami adalah untuk memberikan kuasa atau meminta pendampingan bagi keluarga korban, agar perkara ini bisa dikawal atau diproses oleh hukum secara tuntas,” ucap Ida.


“Langkah kedepan dari pihak Peradi yang pertama adalah membentuk tim untuk penanganan kasus ini, yang kedua kita akan koordinasi dengan pihak LPSK, Komnas HAM dan pihak-pihak terkait,” kata Ida.

Baca Juga: Juru Bicara Ponpes Modern Darussalam Gontor Akui Temukan Dugaan Penganiayaan pada Santri yang Meninggal


Peristiwa tersebut dipicu oleh adanya peristiwa Pratu RW anggota Yonif 411/Raider Salatiga yang terserempet oleh pickup rombongan Argo pada 1 September 2022.


Pratu RW sedang membonceng istri yang sedang hamil 6 bulan pada saat kejadian tersebut, Argo dan keempat temannya justru langsung kabur dari lokasi kejadian tersebut.


Selanjutnya, teman Pratu RW melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menemukan pickup serta para pelaku yang sedang memasang papan reklame.

Baca Juga: 3 Cara Cairkan BLT BBM Mulai Awal September 2022, Bisa Lewat Pos Indonesia, Segini Nominalnya


Mereka kemudian langsung dibawa ke Yonif 411/Raider, kemudian mereka dilarikan ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.***

 

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler