Gempa Terkini Guncang Ransiki Manokwari Papua Barat, Magnitudo 3,8 pada 30 Agustus 2022

30 Agustus 2022, 21:23 WIB
Parameter gempa guncang Ransiki Manokwari Papua Barat magnitudo 3,8 pada 30 Agustus 2022 /situs BMKG

MEDIA JAWA TIMUR - Gempa terkini mengguncang daerah kawasan Indonesia yakni Ransiki Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat yang berkekuatan Magnitudo 3,8 pada tanggal 30 Agustus 2022.


Dari guncangan gempa 20.42 WIB tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan gempa susulan yang mungkin terjadi.


Berikut data lengkap yang dikutip Mediajawatimur.com dari laman BMKG yang dirasakan oleh area sekitar Ransiki Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Gempa Terkini Guncang Tapaktuan dan Pasie Raja Aceh, Magnitudo 3,6 pada 30 Agustus 2022, Ini Imbauan BMKG


Parameter Gempa Bumi:

Terjadi pada 30 Agustus 2022

Waktu pukul 20.42 WIB

Kekuatan gempa Magnitudo 3,8

Kedalaman gempa 3 Km

Lokasi koordinat 1.24 LS 134.34 BT

Pusat gempa berada di laut 34 km timur laut Ransiki Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat


Diinformasikan lokasi gempa di koordinat 1.24 LS 134.34 BT di kedalaman 3 km yang pusat gempa berada di laut 34 km timur laut Ransiki Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Gempa dirasakan di sekitar Ransiki Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dengan skala MMI gempa bumi tingkat III wilayah Ransiki Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.


Sebagai Informasi, skala gempa satuan MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah skala gempa yang sering digunakan terutama apabila pada lokasi gempa yang tidak terdapat peralatan seismometer.

Baca Juga: Apa itu Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity dan Hubungannya dengan Alat Seismometer Gempa?

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


Masyarakat juga diminta oleh pihak BMKG untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.

Imbauan BMKG juga meminta masyarakat memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.


Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.***

 

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: BMKG

Tags

Terkini

Terpopuler