MEDIA JAWA TIMUR - Gempa terkini mengguncang daerah kawasan Indonesia yakni Saparua dan Ambon yang berkekuatan 2,2 SR dan 2,4 SR pada tanggal 27 Agustus 2022.
Dari guncangan gempa 19.57 WIB dan 19.49 WIB tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dengan gempa susulan yang mungkin terjadi.
Berikut data lengkap yang dikutip Mediajawatimur.com dari laman BMKG yang dirasakan oleh area sekitar Saparua dan Ambon.
Parameter Gempa Bumi Kedua
Terjadi pada 27 Agustus 2022
Waktu pukul 19.57 WIB
Kekuatan gempa Magnitudo 2,4 SR
Kedalaman gempa 16 Km
Lokasi koordinat 3.48 LS 128.48 BT
Pusat gempa berada di laut 21 Km Barat laut Saparua Maluku Tengah
Parameter Gempa Bumi Pertama
Terjadi pada 27 Agustus 2022
Waktu pukul 19.49 WIB
Kekuatan gempa Magnitudo 2,2 SR
Kedalaman gempa 26 Km
Lokasi koordinat 3.52 LS 128.17 BT
Pusat gempa berada di laut 19 Km Utara Ambon
Diinformasikan lokasi gempa kedua di koordinat 3.48 LS 128.48 BT di kedalaman 16 km yang pusat gempa berada di laut 21 Km Barat laut Saparua Maluku Tengah.
Diinformasikan lokasi gempa pertama di koordinat 3.52 LS 128.17 BT di kedalaman 26 km yang pusat gempa berada di laut 19 Km Utara Ambon.
Gempa dirasakan di sekitar Saparua dan Ambon dengan skala MMI gempa bumi tingkat II wilayah Saparua.
Sebagai Informasi, skala gempa satuan MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah skala gempa yang sering digunakan terutama apabila pada lokasi gempa yang tidak terdapat peralatan seismometer.
Baca Juga: Apa itu Skala MMI atau Modified Mercalli Intensity dan Hubungannya dengan Alat Seismometer Gempa?
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta oleh pihak BMKG untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.
Imbauan BMKG juga meminta masyarakat memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.***