Reog Ponorogo Segera Diusulkan Ke UNESCO Setelah Diincar Malaysia

5 April 2022, 21:15 WIB
Reog Ponorogo didaftarkan ke UNESCO. /Kemenko PMK

 

MEDIA JAWA TIMUR - Kesenian Reog Ponorogo masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritagen (ICH) yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).

Dulu ketika ada indikasi “direbut” Malaysia, Reog Ponorogo segera dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.

Kini Malaysia kembali mengusik Reog Ponorogo yang belum diakui secara internasional. Syaratnya dengan mendaftarkan kesenian dan kebudayaan ke UNESCO.

Baca Juga: Selain Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Belanda Juga Akui Gamelan Jawa

Dilansir mediajawatimur.com dari kemenkopmk.go.id, Menko PMK Muhadjir Effendy mendukung penuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda di UNESCO.

“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ucapnya.

“Untuk Reog, Negara Malaysia renacanya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” sambungnya.

Baca Juga: Reog Ponorogo Masuk Nominasi Tunggal Warisan Budaya Tak Benda Dunia UNESCO, Seni untuk Tingkatkan Perekonomian

Menurut pemaparan Didik Suhardi (Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga) berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

Usulan tersebut melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Wisma Karanggayam Dirusak Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Begini Nasib Benda Bersejarah Persebaya

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam seleksi wawancara dengan UNESCO, telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian ini.

Bahwa bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh Merak. Kemudian yang belasan tahunan lalu menggunakan kulit harimau saat ini sudah diganti kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.

Kalau dua hal ini sudah terjawab dan meyakinkan UNESCO, kata dia, kemudian Reog Ponorogo akan lolos sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Baca Juga: Surabaya Art and Culture Festival 2021 Digelar Mulai Hari Ini Secara Virtual Tampilkan Film, Seni dan Budaya

"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.

Setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke Unesco.

Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

***

 

Editor: Indramawan

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler