Tanggapi Isu Pembukaan Penerbangan Internasional, Kemenhub Tegaskan Ada Dua Bandara yang Buka

20 September 2021, 14:00 WIB
Jubir Kemenhub Adita Irawati. Ia menegaskan bahwa saat ini hanya ada dua bandara yang dibuka untuk penerbangan internasional. /Dok. BPBD

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Perhubungan menanggapi isu yang beredar mengenai dibukanya beberapa penerbangan internasional di Indonesia.

Salah satu bandara yang disebut sudah membuka jalan untuk turis mancanegara adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati kemudian memberikan pernyataan mengenai isu tersebut.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Mulai Digelar 20 September 2021, Berikut Ini Target Utama Penindakan

Dia menyebut bahwa saat ini hanya ada dua bandara di Indonesia yang dibuka untuk penerbangan internasional.

Bandara tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

“Kementerian Perhubungan menegaskan hingga hari ini pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado,” ujarnya dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 19 September 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Terus Menurun

Hal itu merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42/2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Peraturan yang menjadi dasar tersebut diterbitkan pada 13 September 2021 lalu dan berlaku efektif sejak 17 September 2021.

Adita menyebut bahwa peraturan tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan dari situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tak Hanya Dipukuli, Muhammad Kace juga Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte

“Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 17 September 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika di lapangan,” katanya.

Tujuan dari upaya pembatasan pintu masuk tersebut adalah sebagai langkah antisipasi sekaligus mencegah penyebaran varian baru Covid-19.

Seperti yang diketahui, berbagai variasi baru dari virus Covid-19 muncul di beberapa negara di dunia.

Sebelumnya, Indonesia kemasukan varian delta yang membuat laju penularan virus sangat cepat.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Buat Langkah Antisipasi Terkait Varian Mu: Orang dari Luar Negeri Harus Jadi Fokus Utama

Saat ini, timbul kekhawatiran varian Mu (b.1621) juga masuk ke Indonesia melalui jalur transportasi yang melayani rute internasional.

Pengetatan aturan penerbangan internasional yang hanya melalui dua bandara ini dimaksud untuk mencegah hal tersebut.

Kemudian terkait kabar hoaks yang beredar, Adita sekali lagi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi.

Baca Juga: Terkait Varian Mu Virus Covid-19, Wamenkes Sebut Belum Terdeteksi di Indonesia

Perlu ada klarifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan sebuah kabar di media sosial.

Alasannya agar tidak menimbulkan kebingungan diantara masyarakat atau bias informasi.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler