Indonesia Masuk Daftar Merah Arab Saudi, Wakil Ketua MPR Minta Jokowi Melobi untuk Jemaah Umrah

28 Juli 2021, 17:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /PKS

MEDIA JAWA TIMUR - Arab Saudi melarang warganya untuk mengunjungi bahkan transit di beberapa negara yang mereka anggap belum bisa mengendalikan pandemi.

Mereka telah menetapkan daftar negara merah, salah satunya Indonesia.

Jemaah umrah asal Indonesia pun terancam tidak bisa berangkat.

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Jokowi Sosok Luar Biasa Karena Berani Tidur Sendiri di Istana Merdeka

Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau minimal Menteri Agama untuk segera melakukan lobi tingkat tinggi, berkomunikasi langsung dengan Raja Salman atau pihak berkewenangan di Saudi.

“Ini merupakan bukti bahwa penanganan Covid-19 tidak optimal,” ujarnya, dikutip mediajawatimur.com dari laman PKS pada 27 Juli 2021.

Menurut Hidayat, kebijakan Arab Saudi tersebut bisa menjadi semangat bagi pemerintah Indonesia untuk mengatasi pandemi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021, Ini Pertimbangannya!

“Ini harusnya menjadi koreksi bagi pemerintah Indonesia, dan penyemangat untuk efektif selesaikan masalah Covid19,” ktatanya.

Bukan hanya Indonesia yang termasuk daftar merah Arab Saudi.

Menurut laporan Reuters, negara lainnya yang masuk dalam daftar merah adalah Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan bahkan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Jokowi Sebut Boleh Makan di Tempat 20 Menit

Sebelumnya, pada 3 Februari 2021, Arab Saudi sudah kembali memberlakukan pelarangan masuknya orang-orang ke kerajaannya.

Arab Saudi mengungkapkan bahwa hal ini guna mengekang penyebaran virus corona dan virus corona varian baru.

Arab Saudi memberi ancaman bagi siapa pun warganya yang terbukti terlibat.

Baca Juga: Para Pejabat Berbodong-bondong Minta Maaf Soal Pandemi Covid-19, Bagaimana dengan Jokowi?

Bagi warga Arab Saudi yang melanggar akan dikenakan pertanggungjawaban berupa hukuman.

Bahkan, hukuman beratnya berupa larangan bepergian selama tiga tahun.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PKS Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler