MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberlakukan dukungan layanan telemedicine secara gratis untuk masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 7 Juli 2021 lalu.
Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mendukung keputusan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali yang lebih dulu dilaksanakan.
Setelah uji coba tersebut, kini Kementerian Kesehatan berencana memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis tersebut ke beberapa wilayah untuk pasien Covid-19.
Baca Juga: Alur Mendapatkan Layanan Telemedicine Gratis di Luar Jakarta
Dilansir mediajawatimur.com dari Sekretariat Kabinet pada 14 Juli 2021, wilayah baru yang akan dijangkau berada di sekitaran Jakarta, yakni meliputi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Dukungan layanan ini diambil untuk mempermudah masyarakat, khususnya dalam keperluan isolasi mandiri untuk melakukan konsultasi kesehatan secara virtual.
Sehingga, masyarakat tidak perlu keluar rumah atau datang ke rumah sakit jika tidak dengan urgensi yang tinggi sesuai kebijakan PPKM Darurat.
Baca Juga: Dapatkan Layanan Telemedicine dengan Tes Covid-19 di 114 Lab Terafiliasi Kemenkes Berikut
Dalam rencana perluasan wilayah layanan telemedicine gratis ini, Kementerian Kesehatan masih akan melibatkan 11 platform seperti sebelumnya.
Platform tersebut antara lain Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, KlinikGo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.
Dalam rencana perluasan ini pun dilakukan beberapa pembaruan, khususnya dari sisi alur pelayanan.
Baca Juga: Manfaat Vitamin C, D, E, dan Zinc untuk Pasien Covid-19, Diberikan Gratis Melalui Telemedicine
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, ke depannya layanan telemedicine Covid-19 tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotek Kimia Farma.
Pasien cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP langsung di platform telemedicine yang ada di dalam daftar.
Selanjutnya, kebutuhan pasien Covid-19 akan diproses otomatis oleh sistem di dalam platform.
Baca Juga: Daftar Obat dan Vitamin yang Ditanggung Pemerintah Melalui Layanan Telemedicine Pasien Covid-19
Kebijakan ini diumumkan secara resmi pada Rabu, 14 Juli 2021 oleh Kementerian Kesehatan melalui Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Di masa yang datang, layanan telemedicine gratis ini akan diperluas kembali jangkauannya ke wilayah-wilayah di luar Jabodetabek.***