Daftar Obat dan Vitamin yang Ditanggung Pemerintah Melalui Layanan Telemedicine Pasien Covid-19

- 7 Juli 2021, 12:28 WIB
Ilustrasi daftar obat yang ditanggung Pemerintah
Ilustrasi daftar obat yang ditanggung Pemerintah /Pixabay/Stevepb

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat, di tengah lonjakan Covid-19 saat ini.

Sebagai wujud upaya tersebut, Kemenkes bekerja sama dengan 11 platform memberikan layanan telemedicine gratis kepada pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi menyarankan agar pasien yang masuk ke dalam kategori gejala ringan dan tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga: 3 Obat untuk Terapi Covid-19 saat Isoman di Rumah Rekomendasi dr. Faheem Younus, MD

Selain itu, Budi menambahkan, hal tersebut bertujuan agar yang bersangkutan secara emosional akan merasa lebih tenang sehingga imunitasnya terjaga.

“Bila ada teman yang positif, kita lihat kondisi saturasi masih 95% ke atas, kemudian tidak sesak, dan tidak komorbid, lebih baik untuk yang bersangkutan diisolasi mandiri di rumah."

"Karena terhindar dari eksposur viral load yang tinggi di rumah sakit dan juga secara emosional akan lebih tenang, lebih baik utk yang bersangkutan tinggal di rumah sehingga imunitasnya terjaga,” tutur Budi Gunadi melalui kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI 5 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Pasien Isoman Covid-19 Perlu Pelajari Teknik Proning Berikut untuk Antisipasi Sesak Napas

Melalui layanan telemedicine, pasien Covid-19 kategori ringan dan OTG akan mendapatkan layanan berupa konsultasi dokter dan pengobatan secara gratis tanpa harus ke RS.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Youtube @Kementerian kesehatan RI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah