MEDIA JAWA TIMUR - Sekretariat Jenderal DPR RI membuka sebanyak 75 formasi untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman SSCASN terhitung dari tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diberikan pada kisaran tanggal 28 hingga 29 Juli 2021.
Baca Juga: Utang Pemerintah Meningkat, Ketua Badan Anggaran DPR RI: Tidak Perlu Panik
Pendaftar juga dapat melakukan sanggahan selama masa sanggah, yakni antara tanggal 30 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021.
Setelahnya, peserta yang lolos seleksi administrasi pada 9 Agustus 2021 akan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dari 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
jumlah formasi yang dibutuhkan oleh DPR RI adalah 75, berikut rinciannya dilansir mediajawatimur.com dari laman DPR RI pada 7 Juli 2021:
Baca Juga: Cara Atasi Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Hilang atau Lupa Cetak
1. Ahli pertama analis APBN: 7 formasi
2. Ahli pertama analis kebijakan: 1 formasi
3. Ahli pertama analis pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif: 5 formasi
4. Ahli pertama analis sumber daya manusia aparatur: 5 formasi
5. Ahli pertama auditor: 2 formasi
6. Ahli pertama pengelola pengadaan barang atau jasa: 2 formasi
7. Ahli pertama perawat: 1 formasi
8. Ahli pertama pranata komputer: 5 formasi
Baca Juga: CPNS 2021, Berikut 4 Kesalahan Input Data yang Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi
9. Ahli pertama pustakawan: 2 formasi
10. Terampil pranata komputer: 2 formasi
11. Terampil pranata sumber daya manusia aparatur: 3 formasi
12. Analis organisasi: 1 formasi
13. Analis pelaksanaan anggaran: 1 formasi
14. Analis tata laksana< 1 formasi
15. Jurnalis: 9 formasi
16. Penata siaran: 10 formasi
Baca Juga: 10 Instansi CPNS 2021 yang Sepi Peminat, Ada yang Hanya 1 Pendaftar
17. Penata acara: 3 formasi
18. Pengelola persidangan: 4 formasi
19. Pengelola data laporan dan pengaduan: 1 formasi
Untuk info lebih lanjut dapat masuk ke situs INI atau INI.***