Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan Ternak Mewabah, Simak Ciri dan Beberapa Fakta Penting Berikut Ini

- 12 Mei 2022, 09:00 WIB
Foto ilustrasi: Ciri-ciri dan beberapa hal penting untuk diketahui terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi atau kambing.
Foto ilustrasi: Ciri-ciri dan beberapa hal penting untuk diketahui terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi atau kambing. /Pixabay/Stacymoir/

MEDIA JAWA TIMUR - Sejak Senin, 9 Mei 2022 kemarin, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan atau pengecekan hewan ternak di beberapa lokasi peternakan.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang saat ini sedang mewabah di berbagai wilayah.

Berikut ini beberapa hal penting untuk diketahui terkait PMK pada hewan ternak sapi atau kambing, sebagaimana disampaikan dokter hewan DKPP Kota Surabaya, Rizal Maulana Ishaq melalui situs resmi Pemkot Surabaya pada Rabu, 12 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Perekaman KTP-EL Jemput Bola oleh Dispendukcapil Surabaya, 11-13 Mei 2022

Menurut Rizal, PMK sama sekali bukan penyakit zoonosis dan tidak menular kepada manusia.

"Maka masyarakat dipersilahkan untuk makan daging dan dipastikan aman," ungkapnya.

Selain itu Rizal juga mengimbau kepada para peternak yang ada di Kota Surabaya, untuk tidak membeli hewan ternak dari daerah yang sudah terkonfirmasi positif wabah PMK.

Baca Juga: Surabaya Waspada Hepatitis Akut, Dinas Kesehatan Siagakan Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Bahkan, para peternak diharapkan juga harus berhati-hati terhadap peternak lain yang sering bertamu ke kandang ternak miliknya.

Sebab, penularan wabah PMK adalah dari udara dan sangat besar kemungkinan cepat terjadi penyebaran penularan, yakni sekitar 90-100 persen.

"Jadi kalau ada orang lain keluar masuk ke kandang, jangan lupa disemprot desinfektan. Jika sudah bertemu dengan orang lain di kandang ternak tetangga dan hendak masuk ke kandangnya sendiri, disarankan untuk mengganti pakaian terlebih dahulu dan harus meningkatkan sanitasi atau kebersihan kandangnya," jelasnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Minta Pihak Kenjeran Park Bertanggung Jawab Atas Robohnya Seluncuran Kolam Renang

Pada pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan ternak (sapi), hal pertama yanng dilakukan adalah pemeriksaan pada daerah sekitar mulut.

"Kalau daerah sekitar mulut tidak ada bercak-bercak merah seperti luka yang mengeluarkan darah, maka hewan tersebut masuk dalam kategori aman atau hewan sehat," kata Rizal.

Pemeriksaan kedua dilanjutkan pada bagian yang sama pada daerah sekitar mulut, apakah mengeluarkan busa atau tidak.

Baca Juga: Wisata Perahu Kalimas di Surabaya Ramai Pengunjung Sejak Ramadan Hingga Libur Lebaran 2022

Sebab, hewan yang telah terjangkit PMK akan sering mengeluarkan air liur. Hal ini dikarenakan hewan yang terjangkit tidak memiliki nafsu makan.

"Maka menyebabkan suasana dari tubuhnya asam, jadi mengeluarkan liur yang cukup banyak," ungkap dia.

Pada pemeriksaan ketiga dilakukan pada tubuh bagian bawah atau di bagian kaki sapi, apakah terdapat luka atau tidak.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kota Surabaya Ke-729, Pemkot Surabaya akan Libatkan UMKM dalam Berbagai Event

Jika tidak terdapat luka, maka sapi tersebut masuk dalam kategori aman atau sehat.

***

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini