MEDIA JAWA TIMUR - Perhatian bagi warga luar kota yang datang ke Surabaya, diharapkan tetap membawa kartu identitas (KTP) dan memiliki tujuan yang jelas.
Hal ini penting karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar operasi yustisi usai libur lebaran 2022.
Operasi yustisi ini penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan urbanisasi setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2022 ini.
Baca Juga: Surabaya Waspada Hepatitis Akut, Dinas Kesehatan Siagakan Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin sebagaimana dilansir dari situs resmi Pemkot Surabaya pada Jumat, 6 Mei 2022 kemarin.
"Kami berkoordinasi dengan lintas PD, seperti Satpol PP, BPBD Kota Surabaya, hingga Lurah," kata Anna.
"Jadi warga luar kota yang tidak membawa identitas atau KTP, nantinya akan ditampung oleh Dinsos."
Nantinya, selama berada di Dinsos Kota Surabaya, warga tersebut akan dilakukan penelusuran atau kroscek data.