MEDIA JAWA TIMUR - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tetap buka selama libur lebaran.
Masyarakat tetap bisa mengurus administasi seperti Surat Keterangan Miskin, aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan lainnya.
Hal ini dilakukan karena menurut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, kesempatan pulang ke kampung halaman bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus keperluan berkaitan dengan Adminduk.
“Selama libur lebaran kami tetap berusaha untuk memberikan pelayanan publik, terutama layanan strategis yang dibutuhkan masyarakat," katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari pernyataan tertulis melalui Pemkab Banyuwangi.
"Nah, kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan. Memang tidak semua, tapi urusan-urusan tertentu dan yang sifatnya mendesak," lanjutnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Juang Pribadi, mengatakan bahwa pihak mereka selama libur lebaran tetap menyiagakan sejumlah petugas untuk melayani adminduk warga yang sifatnya mendesak.
“Misalnya, pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM), aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan cetak KTP yang hilang. Layanan ini untuk memudahkan warga yang mau mengurus klaim BPJS kesehatan atau vaksinasi covid-19,” papar Juang.