Pemprov Jatim Beri Undian Hadiah Tabungan Umroh Pada Wajib Pajak Patuh dan Pemutihan Pajak Kendaraan

- 2 April 2022, 10:30 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa apresiasi wajib pajak patuh dengan berikan undian hadiah umroh, dan ringankan masyarakat lewat pemutihan pajak kendaraan.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa apresiasi wajib pajak patuh dengan berikan undian hadiah umroh, dan ringankan masyarakat lewat pemutihan pajak kendaraan. //Instagram @khofifah.ip//

MEDIA JAWA TIMUR - Kesadaran masyarakat Jawa Timur dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa.

Sebagai apresiasi, Pemprov Jatim kembali akan memberikan hadiah tabungan umroh yang tahun ini diperbanyak hingga 46 pemenang, dengan nilai nominal sebesar Rp 30 juta.

Sebagai catatan, tahun lalu, penerima undian umroh hanya diberikan kepada 30 wajib pajak patuh di Jatim.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Ipuk: Tidak Ada Toleransi bagi Camat, Masalah di Desa Maksimal 4 Jam Harus Selesai

“Untuk tahap pertama, hadiah umroh akan kita undi pada awal Bulan Ramadhan tahun ini. Jadi segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umroh,” ujar Khofifah.

Selanjutnya undian tahap berikutnya dilaksanakan pada momentum HUT Kemerdekaan RI dan HUT Provinsi Jatim 2022.

Sementara itu, untuk mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Khofifah kembali menggulirkan program insentif pajak.

Baca Juga: Ditlantas Polda Jatim Lakukan Cek Kesiapan Jalur Mudik dan Survei Titik Rawan Kemacetan

Insentif yang diberikan ialah pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Biro Humas Provinsi Jatim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah